Header Ads

Breaking News
recent

7 Syarat Penting Sebelum Menyewakan Rumah

Setiap tahun harga tanah dan rumah naik, begitu pula dengan harga sewa.  Menyewakan rumah memang bisnis yang menjanjikan. Jika anda ingin meyewakan rumah ada bebrapa hal yang harus anda perhatikan seperti kondisi rumah, keamanan, kebersihan dan surat perjanjian. Agar menarik bagi para peminat. Pastikan setelah selesai masa kontrak rumah masih dalam keaadaan seperti semula. Jangan sampai anda mendapatkan penyewa yang menyebalkan. Berikut tujuh sarat penting yang harus anda ketahui sebelum menyewakan rumah.



1. Tentukan harga yang sesuai

Tentukan harga yang sesuai dengan harga pasaran sekarang dan sesuikan dengan luas bangunan dan tanah. Tentukan kriterianya seperti berapa jumlah ruangan, apakah punya halaman atau tidak jika punya halaman tersebut luas atau tidak, selain ruangan adakah bagasi, lokasi tempat dan cobalah survei pada lingkungan sekitar untuk saat ini harga sewa sudah mencapai harga berapa karena tiap daerah memiliki patokan harga yang berbeda tergantung pada keadaan lingkungan sekitar.

Jika ruangan yang ditawarkan luas dan banyak, harga yang anda jatuhkan bisa tinggi. Apalagi jika rumah anda berada di pinggir jalan besar, harga yang di patok bisa tinggi mengingat tempatnya yang trategis. Jika letak rumah berada dalam desa dan mempunyai akes jalan kecil sebaiknya mematok harga yang sedikit miring agar cepat menarik peminat.  Anda bisa berdiskusi dengan penyewa jika harga yang dipatok terlalu tinggi. Jangan mau menyewakan harga yang rendah dari standar. 


2. Tentukan Tipe Penyewa

Jangan sampai orang yang menyewa ternyata seorang teroris, kriminal, bandar dan lainnya. Atau rumah anda menjadi tempat untuk perbuatan tercela. Tentukan penyewa sebagai salah sarat misal rumah anda akan disewakan kepada orang yang sudah berkeluarga sebagai saratnya mereka harus menunjukan kartu keluarga dan surat pernikahan resmi, anak kuliah sebagai saratnya tunjukan KTP dan tentukan jika penyewa laki-laki maka rumah hanya boleh diisi oleh laki-laki.

Sebaliknya juga jika perempuan, atau orang yang menjadikan rumah tersebut kantor segai syarat tunjukan surat resmi kantornya, pada bidang apa kantor tersebut beroperasi dan KTP penyewa. Setelah mengetahui asal-usul yang jelas anda tidak perlu khawatir. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang diinginkan agar tidak mengganggu ketenagan warga dan lingkungan sekitar.


3. Jangan lengkapi dengan perabotan rumah tangga

Jangan lengkapi dengan perabotan rumah tangga terutama kursi, meja, peralatan dapur dan sebagainya ini hanya akan merugikan anda karena setelah penyewa pergi perabotan tersebut sudah rusak atau tidak layal lagi. Anda tidak tahu apakah orang tersebut orang teliti atau orang yang ceroboh.  Karena kemungkinan mereka tidak menjaga perabotan dengan baik. Lebih baik penyewaan rumah dalam keadaan kosong karena lebih aman. 

Biarkan penyewa yang mengisi perabotan mereka sendiri karena nantinya merekalah yang akan menggunakan. Selain itu setiap penyewa akan membawa barang mereka sendiri bagaimana bila anda memberikan fasilitas perlengkapan rumah dan pennyewa keingungan harus menaruh dimana perabotan mereka jika ruangan sudah penuh. Tentu ini tidak menyenagkan bagi penyewa karean mereka ingin menata  ruangan mereka sesuai keinginan mereka.  
   

4. Buat peraturan yang harus dipatuhi penyewa

Buat daftar peraturan yang harus dipatuhi penyewa dalam surat perjanjian seperti tidak boleh merenovasi bangunan, jika ada bangunan yang rusak akibat penyewa maka harus mengganti, jika penyewa melanggar perjanjian yang sudah tertera maka kenakan sanksi yang harus dipatuhi. Terkadang setelah penyewa pergi banyak bangunan dan lainnya dalam keadaan yang berbeda seperti keadaan semula. 

Jika ada kerusakan suruh penyewa untuk cepat melapor. Penyewa juga tidak boleh melakukan hal-hal yang telah disepakati. Perkenalkan juga penyewa pada peraturan yang sudah ada dilingkungan sekitar. Biasanya setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda dan mau tidak mau mereka harus menikutinya. Jadi hanya peraturan dari anda saja tetapi juga peraturan lingkungan. Sebaiknya peraturan yang anda berikan tidak meribetkan penyewa dan membebaninya.


5. Perawatan rumah

Sebelum disewakan sebaiknya kondisi rumah dalam keadaan baik. Seperti perawatan tembok bila cat sudah mengelupas sebaiknya cat ulang agar terlihat bersih, jika lantai ada yang pecah perbaiki agar tidak menimbulkan hal –hal lain yang tidak diinginkan, saluran pembuangan air sebaiknya kondisikan dalam keadaan lancar, pipa air yang lancar, halaman yang rapi, lampu yang terang, periksa atap jika ada yang bocor segera perbaiki dan pastikan rumah dalam keadaan bersih dari sarang tikus. Tikus adalah sumber penyakit yang berbahaya. Sehingga ketika penyewa meninggali rumah tidak ada komplain karena perawatan rumah yang buruk kepada anda. Setelah rumah sudah disewa penyewa juga harus merawat rumah dengan baik. 


6. Selalu perhatikan keamanan

Perhatikan keamanan sekitar, daerah rawan pencurian ada baiknya pada pagar dan gerbang rumah dilengkapi dengan kawat berduri dan pintu rumah bisa anda pasang dengan pintu ganda yang terbuat dari besi. Pada jendela beri juga pengaman besi agar pencuri tidak bisa masuk kedalam rumah. Anda bisa menambahkan fasilitas CCTV untuk memantau keadaan rumah. Jika terjadi pencurian anda bisa menangkap pelaku dengan cepat. Apalagi jika rumah berada dijalan raya pastinya sangat rawan pencurian. Sediakan juga alat-alat pemadam kebakaran untuk berjaga-jaga jika terjadi sesuatu seihingga bangunan anda bisa terselamatkan. 

Rumah juga perlu untuk diasuransikan ketika terjadi kerusakan akibat bencana rumah anda bisa mendapat ganti rugi secara utuh. Situasi lingkungan yang aman juga menjadi daya tarik rumah. Jika penyewa belum ada, ada baiknya anda menyewa orang untuk menempati rumah tersebut untuk menjaga dan  memastiakan rumah dalam keadaan baik sampai penyewa datang.  Pastikan ketua RT dan RW mengetahui tentang adanya orang yang menyewa di rumah anda.  


7. Surat Perjanjian

Surat perjanjian di atas materai yang sah dan resmi tentunya sangat penting. Perjanjian yang sudah disepakati bersama tidak boleh dilanggar baik pihak penyewa maupun yang menyewakan. Duplikasi surat perjanjian untuk anda dan penyewa. Simpan jangan sampai hilang, saat tanda tangan kesepakatan sebaiknya ada saksi yang melihat. Lengkapi juga dengan sepengetahuan RT dan RW. Saat terjadi pelanggaran pemyewa anda bisa memberikan bukti dan saksi. Pastikan surat tersebut lengkap. 

Semua penyewa pasti meginginkan mendapat sewaan rumah yang bagus, nyaman dan aman. Setidaknya sebanding dengan harga yang ditawarkan. Bagi anda yang ingin mengembangkan bisnis penyewaan rumah ada baiknya anda melakukan survei tentang apa yang sebenarnya para penyewa cari ketika ingin menyewa rumah. 
Diberdayakan oleh Blogger.