Header Ads

Breaking News
recent

Kisah Perjalanan Bisnis Fadel Muhammad

Fadel Muhammad lahir di Ternate bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 1952. Ia merupakan anak sulung dari keluarga pedagang antar-pulau di Ternate. Ia diberi nama Fadel oleh almarhum kakeknya yang bernama Salim. Melalui mata batinnya, Salim percaya bahwa cucunya akan mempunyai masa depan yang berbeda dari teman-teman sebayanya. Ia menghabiskan masa kecilnya sebagai anak yang sederhana dan patuh kepada kedua orang tuanya, Muhammad Al Hadar dan Fatama. Masa remajanya dihabiskan di Gorontalo dan Ternate. Saat masuk SMA, ia mulai menetap di Ternate. Ia kemudian memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di Institut Teknologi Bandung agar wawasannya semakin luas dan cita-citanya semakin tinggi. Saat meninggalkan Ternate, kakeknya menasihati agar ia harus mengambil bagian dalam sejarah Indonesia, tidak hanya sebagai pembaca kisah-kisah sejarah.

Image Credit

Saat berkuliah di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1972, Fadel adalah mahasiswa berprestasi sehingga ia mendapat tawaran beasiswa di Institusi Teknologi California. Semangat wirausahanya dimulai saat ia memperbaharui pola bisnis koperasi mahasiswa dengan mengkapilatisasi brand Institut Teknologi Bandung untuk memperoleh kesuksesan bisnis lebih banyak. Pada tahun 1975, Fadel mendapat penghargaan sebagai mahasiswa teladan dan terpilih sebagai “Tokoh Mahasiswa Institut Teknologi Bandung”. Karena mempunyai berbagai prestasi, Fadel mendapat tawaran beasiswa dari Caltex dan Grant dari Mitsubishi. Namun semua tawaran beasiswa ditolaknya karena ia ingin lebih fokus berkuliah di ITB. Saat masih menjadi mahasiswa, ia pernah menjadi anggota Korps Resimen Mahasiswa dan aktivitas Masjid Salman ITB. Pada tahun 1978, Fadel lulus dengan gelar Insinyur dari Jurusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung.

Setelah lulus dari Institut Teknologi Bandung, Fadel memutuskan untuk berprofesi sebagai wirausahawan. Perusahaan pertama yang didirikannya adalah PT. Bukaka Teknik Utama. Perusahaan tersebut didirikan bersama Ahmad Kalla (adik kandung Jusuf Kalla) dan Erwin Kusler pada tahun 1980. Bisnis-bisnis kecilnya semakin berkembang hingga menjadi perusahaan besar. Pada tahun 1990, PT. Bukaka Teknik Utama berhasil mendapatkan pengakuan public company dan hingga saat ini telah memperkerjakan puluhan ribu orang karyawan. Kesuksesannya dalam bisnis wirausaha menjadikan Fadel memperoleh posisi sebagai eksekutif dan pemilik saham perusahaan-perusahaan nasional yang melakukan joint venture dengan perusahaan-perusahaan internasional. Ia pernah memiliki saham Bank Intan sebelum bank tersebut dilikuidasi. Selain mendirikan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), hingga saat ini Fadel menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Dewan Jagung Nasional dan merupakan Kandidat Doktor program studi Ilmu Administrasi Negara, Universitas Gadjah Mada.

Fadel memulai kariernya di bidang politik sebagai pengurus inti DPP partai Golkar pada tahun 1989 hingga 2004. Ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Indonesia Bersatu II untuk masa jabatan 2009 - 2014. Sebelum menjadi menteri, ia bertugas sebagai Gubernur Provinsi Gorontalo selama dua periode jabatan. Pada tanggal 10 Desember 2001, ia dilantik sebagai Gubernur Gorontalo. Pada tahun 2006, ia mendapatkan suara sebanyak 81% melalui pemilihan langsung. Jumlah angka dalam pemilihan langsung tersebut dicatat Museum Rekor Indonesia sebagai rekor pemilihan suara tertinggi di Indonesia untuk pemilihan gubernur sepanjang sejarah. Perolehan suara yang tinggi ini membuatnya  menjabat kembali sebagai Gubernur Gorontalo untuk periode 2006-2011.

Fadel mengukir banyak prestasi dan memperoleh banyak penghargaan saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Gorontalo. Ia berhasil merealisasikan gagasannya yang visioner di bidang pembangunan kelautan dan perikanan setempat. Visi utamanya sebagai gubernur adalah membangun Gorontalo dengan mandiri dan menjunjung tinggi moralitas agama. Saat menjadi gubernur, Gorontalo belum lama dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara yaitu pada tahun 2001 sehingga ia mengakselerasi pembangunan untuk mengejar ketertinggalan wilayahnya dari provinsi lain di Indonesia. Kebijakan penting saat masa jabatan Fadel sebagai gubernur adalah perbaikan besar di bandara Limboto sehingga calon jamaah haji dari Gorontalo bisa terbang menggunakan pesawat dari Limboto langsung ke Mekkah.

Fadel mendapat penghargaan “Citra Pelayanan Prima” dari Presidan Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir tahun 2006 karena dianggap telah menjadi gubernur yang melayani masyarakat dengan baik. Selain itu, ia juga meraih penghargaan”Pencapaian Menuju  Tertib Administrasi Keuangan (terbaik)” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia terpilih untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Indonesia Bersatu II dari tanggal 22 Oktober 2009 hingga reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II pada tanggal 18 Oktober 2011. Saat menjabat sebagai menteri, ia banyak melakukan pengembangan program kawasan minapolitan percontohan di 48 titik kegiatan nelayan di 41 daerah yang tersebar di seluruh Indonesia serta merancang proyek mega minapolitan di Moro-tai, Maluku Utara.

Kasus keuangan yang pernah menimpa Fadel adalah saat ia dinyatakan berhutang hingga 40 miliar rupiah kepada Bank IFI, US$ 4,8 juta kepada ING Barings dan 93,2 miliar kepada BPPN. Saat itu ia harus menghadapi kasus kepailitan melawan Bank IFI, ING Barings South East Asia Limited di Singapura serta BAdan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Pada tahun 2004 ia bebas dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung meskipun Pengadilan Niaga Jakarta menyatakannya sudah pailit di tahun 2001. Ia juga pernah tersandung kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD 2001 sebesar Rp 5,4 miliar. Jumlah seluruh harta kekayaan Fadel per 30 November 2009 adalah Rp 119,8 miliar dan 235.652 dolar AS dengan surat berharga Rp76 miliar dan utang 1,64 miliar.

 Saat diperiksa keuangannya oleh KPK, Fadel menjelaskan bahwa jumlah harta kekayaannya mengalami penurunan dibandingkan catatan per 3 Juli 2006 yang berjumlah Rp 121,4 miliar. Penurunan jumlah tersubut dinyatakan karena terkait dengan penurunan jumlah surat berharga akibat berbagai penjualan perusahaan miliknya.
Diberdayakan oleh Blogger.